KP4D.ONLINE: Pemerintah Aceh Siapkan Lembaga Pengganti BRR ================================================================================ Ardiansyah S.Hut on 18 February 2008 12:04:00 Menurut Irwandi, jika BRR selesai tugas tidak dibentuk lembaga serupa di Aceh, maka sejumlah dana yang dibantu pihak ketiga yaitu bantuan dari negara luar yang masih menjalankan misinya di Aceh harus tetap berjalan dengan anggaran yang tidak sedikit. Jadi, supaya para NGO yang masih menjalankan misinya di Aceh itu dapat bekerja sampai selesai, maka diperlukan lembaga rekonstruksi baru untuk melanjutkan tugas BRR. “Ini bukan lembaga sebagai saingan BRR, namun mutlak dijadikan sebagai lembaga lanjutan pembangunan Aceh,” ujar Gubernur IrwandiYusuf pada wartawan, Rabu (13/2) usai rapat sekretaris bersama (sekber) program rehabilitasi di ruang Serbaguna Kantor Gubernur. Dikatakannya, pembentukan lembaga pengganti BRR kemungkinan nanti akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres), sementara panitia pembentukan lembaga dimaksud kini sedang mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut dengan kepentingan lembaga baru itu. Sedangkan dana masih tidak berubah seperti yang berjalan selama ini. Masukan Bahkan, Pemerintah Aceh sudah memberi masukan apapun yang menyangkut kepentingan dalam pembentukan lembaga rekonstruksi Aceh tersebut. Hal itu dilakukan pihak pemerintah daerah (pemda) guna kelanjutan pembangunan yang belum terselesaikan. Masukan-masukan yang disampaikan Pemerintah Aceh, lanjut Irwandi, guna memperlancar proses pembentukan lembaga pengganti BRR karena lembaga yang akan dibentuk tersebut merupakan lembaga penyambung misi BRR yang akan berakhir tugasnya. Dikatakan, lembaga yang akan terbentuk tersebut tidak jauh beda dengan BRR. Tetapi, lembaga itu di bawah pengawasan Pemerintah Aceh. Artinya, seluruh kegiatan dipusatkan di daerah Aceh tidak seperti BRR yang sekarang ini ada kantor lain selain di Aceh. Dibentuk badan rekonstruksi baru ini bukan pengganti BRR, namun guna menyambung misi lembaga tersebut serta melanjutkan program pihak negara donor yang masa tugasnya masih lama yaitu, sampai tahun 2012. Gubernur Irwandi menambahkan, lembaga yang dibentuk itu merupakan lembaga kerja bersama antara pemerintah daerah dengan negara-negara donor. Selama ini Pemda Aceh sudah melakukan berbagai kerja sama dengan pihak negara luar yang menjalankan misinya di Aceh. “Nah, apabila proyek-proyek yang dikerjakan BRR pada tahun 2009 belum selesai maka siapa yang akan mendampingkan guna penyelesaiannya. Oleh karenanya diperlukan lembaga baru untuk menyelesaikan proyek-proyek itu agar terus dibangun di Aceh ini,” kata Irwandi. (irn) Sumber : Aceh Recovery Forum