Lapal Tipu Ratusan KK Korban Tsunami
Kapoltabes Banda Aceh, Kompol Pol Ilsaruddin saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Senin, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari para korban tsunami yang menjadi korban penipuan oleh pengurus LAPAL.
a menyatakan pihaknya akan mempelajari laporan tersebut sebagai bahan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab di lembaga tersebut, termasuk warga lainnya yang menjadi korban penipuan LAPAL.
Seorang warga, Aminah, salah seorang dari sekitar 379 kepala keluarga (KK) korban tsunami, setelah memberikan laporan di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), mengatakan, dirinya menyetor uang sebesar Rp 3 juta kepada pihak LAPAL pada April 2007.
Uang diterima langsung wakil ketua lembaga itu berinisial DD Is, dengan tanda terima kuitansi dua lembar masing-masing tertera Rp 1 juta dan Rp 2 juta. Itu uang muka dan cicilan uang tanah seharga Rp 7 juta seluas 250 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Samahani, Kabupaten Aceh Besar.
Pihak LAPAL berjanji para korban tsunami tersebut akan mendapat bantuan rumah dari BRR yang dibangun di atas lahan tersebut. “Jadi, ketika kami menerima kunci rumah, maka sisa uang tanah harus dilunasi,” ujar Aminah.
Namun, kenyataannya sudah hampir setahun, bantuan rumah tersebut tidak ada kabarnya, bahkan Dedek Is yang menerima uang tersebut dikabarkan sudah melarikan diri.
Para korban mendatangi Polresta Banda Aceh untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka, sehingga pihak kepolisian bisa mengusutnya.
“Kami melaporkan kasus ini agar pihak kepolisian segera mengusut, sehingga pihak LAPAL bertanggung jawab dan mau mengembalikan uang warga yang sudah disetor,” katanya.
Sementara korban lainnya, Dedek menyatakan tidak menyangka kalau pihak LAPAL menipu mereka karena lembaga itu diketuai oleh Gnw, yang juga Camat Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Pihak LAPAL sudah meyakinkan para korban bahwa lembaga itu akan membantu menyediakan lahan dan akan dibangun rumah oleh BRR.
“Karena tergiur dengan rayuan LAPAL, maka banyak warga yang tertarik untuk mendapatkan rumah, hanya saja tanah harus beli, yakni senilai Rp 7 juta per kapling. Uang tanah itu boleh dibayar angsur sampai menerima kunci rumah,” ujarnya.
Dedek menyatakan mulai curiga bahwa bantuan rumah tersebut bakal tidak ada karena hingga bulan kelima tidak ada kabar, sehingga dirinya dan korban lainnya mendatangi kantor LAPAL di Desa Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Pada saat itu, pihak LAPAL menyatakan rumah tersebut akan dibangun karena masalah tanah sudah selesai. Untuk meyakinkan para korban, pengurus LAPAL memberikan akte jual beli, sebagai bukti bahwa tanah itu sudah ada.
“Tetapi, ternyata akte jual beli itu bohong belaka. Sekarang pengurus LAPAL yang bernama Dd Is sudah menghilang bersama ratusan juta milik korban tsunami,” ujarnya. Sementara Ketua LAPAL, Gnw, ketika dihubungi telepon genggamnya tidak aktif, sedangkan Direktur Perumahan BRR, Wisnu Broto, yang dihubungi tidak mengangkat telepon genggamnya. (ant)
Sumber : Medan Bisnis Online



del.icio.us
Digg
Komentar ( dikirim):
Beri Komentar