PNS Bekerja di NGO dan BRR, Pemko Keluarkan Surat Peringatan
Informasi yang diperoleh Serambi, beberapa kepala unit satuan kerja mulai gerah terhadap ulah PNS tersebut. Pejabat itu malaporkan tentang aktivitas beberapa oknum PNS di luar kantor pada Sekda. “Mereka lebih mengutamakan kerja di LSM dari pada di kantor. Dan ada pejabat yang jarang masuk kantor,” ujar seorang kepala unit satuan kerja.
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Safwan, kepada Serambi, Jumat (25/1) membenarkan pihaknya menerima laporan dari beberapa kepala SKPD terhadap ulah beberapa PNS yang jarang masuk kerja. Mereka berkerja di LSM atau BRR, suatu hal yang bertentangan karena tugas utamanya di kantor pemerintahan.
Terhadap kondisi ini, pihaknya tidak bisa mentolerir lagi. Bagi mereka diharapkan mengutamakan tugas dan peringatan akan diberikan. “Kalau peringatan nantinya tidak digubris tentu akan ada sanksi tegas,” ujar Safwan.
Masrul Junaidi, anggota dewan Pemko Lhokseumawe ini menyambut baik tindakan yang akan diambil Sekdako.. Dia menilai, PNS bekerja di NGO dan BRR tidak bisa dibiarkan. Tugas mereka digaji oleh negara untuk bekerja demi kepentingan masyarakat dan ditempatkan di kantor pemerintah dalam wilayah Lhokseumawe bukan di lembaga lain.
Masrul mengharapkan kondisi ini segera direspon dan Pemko tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi untuk menegakkan disiplin PNS. Menurut Masrul, peluang untuk bekerja di LSM atau BRR terbuka lebar bagi siapapun. Apabila PNS ingin bertahan bekerja di luar, maka mundur saja dari PNS.(swa)
Sumber : Serambi Indonesia



del.icio.us
Digg
Komentar ( dikirim):
Beri Komentar