Dua Tahun Rekonstruksi Aceh Ditemukan 533 Proyek Terindikasi Korupsi
Medan Bisnis β Jakarta Dua tahun sudah bencana tsunami menghantam Aceh. Namun, upaya rekonstruksi dan rehabilitasi berjalan lambat. Bahkan banyak proyek yang terindikasikan korupsi. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menilai proses rehabilitasi Aceh sangat lambat.
Hasil monitoring Komisi Darurat Kemanusiaan (KDK) di wilayah Aceh Besar, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Pidie, Sabang, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Simeulue, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Jaya menemukan 196 kasus yang terindikasi korupsi dan 337 kasus layanan publik yang tidak ada transparansi pertanggungjawabannya.
Demikian beberapa hal yang terungkap dalam laporan 2 tahun proses rekonstruksi Aceh oleh KDK di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV/D No 6 Jakarta Selatan, pekan lalu. Menurut Firdus Ilyas dari KDK, ada indikasi pemborosan dalam belanja kegiatan pengawalan Kepala BRR senilai Rp 6. 875.000.000 yang dikelola oleh bagian sekretariat, keuangan informasi dan komunikasi (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) BRR. “Dari hasil pemantauan juga disimpulkan ada total belanja sebesar Rp 97.096.982.900 yang bermasalah,” ungkap Abdullah Dahlan, seorang staf KDK.
Menurut Sely Martini, sebenarnya dana off-budget lumayan besar, tetapi monitoring kerja NGO nasional terutama internasional masih lemah. Akibatnya banyak proyek yang dilaksanakan oleh NGO terbengkalai. Kasus layanan publik juga sangat besar karena tidak adanya kesiapan pemerintah daerah, BRR dan lembaga donor terutama dalam hal monitoring dan evaluasi program rehabilitasi dan rekonstruksi. Bahkan banyak kasus penyimpangan diselesaikan secara non litigasi oleh elit masyarakat dan terjadilah proses tawar-menawar kasus, sehingga kasusnya menguap.
Dari fenomena ini, menurut Koordinator ICW Teten Masduki, ada politik anggaran yang dimainkan di sana. Untuk menutupi rendahnya penyerapan anggaran, maka dibuat anggaran terbesar untuk bantuan sosial. “Sehingga terkesan penyerapan anggaran kelihatan tinggi. Padahal dengan begitu akan ada disalokasi anggaran,” ujar Teten Masduki.
Ada tiga hal yang terhubung benang merah di dalam kasus ini. Proses rekonstruksi yang lambat, padahal anggaran untuk rekonstruksi Aceh sangat besar. Maka berdasarkan hasil temuan ini, bisa disimpulkan bahwa ada problem di salah satu atau keseluruhan mata rantai birokrasi program rekonstruksi Aceh. Ada beberapa institusi yang terlibat di dalam hirarki birokrasi di sini, lembaga atau negara donor, kemudian di bawahnya pemerintah pusat, lantas di bawahnya BRR, dan yang terbawah pemerintah daerah. Dari beberapa level itu, bisa jadi ada permasalahan sendiri-sendiri. Namun demikian, BRR adalah lembaga yang dituntut bisa menyelesaikan problemnya dahulu. (icw/lais abid)
Sumber : Medan Bisnis



del.icio.us
Digg
Komentar ( dikirim):
Beri Komentar