Newsletter
Email:
Poll: Jajak Pendapat
Bagaimana Menurut anda situs KP4D.ONLINE yang baru ini?
BERANDA | PRESS RELEASE | TRAINING KP4D Tanggal 6 - 7 Desember 2007

TRAINING KP4D Tanggal 6 - 7 Desember 2007

Font size: Decrease font Enlarge font
image Wisma Bireuen Jaya - Bireuen, 6-7 Desember 2007

Training ini dilaksanakan di Aula Wisma Bireuen Jaya - Bireuen, asal peserta KP4D Wilayah Bireuen

PROSES DAN PANDANGAN

Prinsip-prinsip KP4D, yakni: partisipasi, aspiratif, transparan dan keberpihakan kepada masyarakat dalam Pembangunan Perumahan dan Permukiman. KP4D dan masyarakat harus aktif dalam seluruh rangkaian proses kegiatan di desanya mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pengambilan keputusan dan implementasi.

Peserta diharapkan dapat membantu masyarakat desanya masing-masing dalam menghadapi berbagai persoalan yang berhubungan dengan perencanaan perumahan dan permukiman di desanya dan keterlibatan KP4D untuk mengawasi rangkaian proses rehab rekon sangat diharapkan.

Proses training ini difasilitasi oleh Hamdani MD dan Abdul Munir. Alur kegiatan, mencakup: identifikasi dan merumuskan masalah ditiap gampong, merumuskan rekomendasi dan kesepakatan. Metode yang digunakan, yakni: brain storming, diskusi kelompok dan tanya jawab untuk mendapat umpan balik, serta berbagai alat bantu, seperti: overhead projector, papan tulis, flipchart, dan lain-lain.

Proses didominasi oleh diskusi kritikan dan keluhan terhadap berbagai kinerja program BRR dan pelaksanaannya di masyarakat yang tidak sesuai dengan harapan. Peserta juga mempertanyakan tentang keberadaan data-data yang telah pernah mereka kumpulkan, bertanya kapan realisasi rehab, rekon, dan relokasi akan dilaksanakan.


PERMASALAHAN DAN ISSUE-ISSUE

Bantuan rumah yang diterima banyak yang tidak sesuai dalam kriteria penerima bantuan, sebagian lagi malah hanya menerima janji kosong dan belum ada realisasinya sama sekali. Banyak kasus seorang warga yang mengaku korban menerima lebih dari satu unit rumah bantuan.

Ada bantuan rumah yang tidak layak untuk dihuni dan banyak hasil bangunan yang tidak sempurna, dibangun dengan kualitas rendah. Rehabilitasi kapan rumah tidak layak huni ini akan dibangun juga tidak ada kejelasan, walau rumah ini status dan kondisinya telah di data.

Diharapkan pihak BRR, Pemda dan lembaga lainnya agar memperhatikan kondisi ini. Masyarakat korban menyampaikan kebutuhan rumah melalui KP4D dan KP4D sudah menyampaikan data tersebut kepada pihak yang berhak, tetapi realisasinya tidak ada.

BRR tidak memberikan sanksi hukum dan tindakkan tegas terhadap pihak-pihak “nakal” yang telah diberi mandan dan mengabaikan tanggungjawabnya. Peserta meminta agar KP4D diberikan upah dan sumber daya lainnya dalam melakukan pekerjaan, termasuk kejelasan status hukum KP4D baik ditingkat BRR maupun kepada pihak berkepentingan lainnya.


PERENCANAAN GAMPONG

Peserta sangat antusias membahas dan mengemukakan hal-hal penting dalam perencanaan gampong mereka selama ini, yang senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat; perencanaan dibuat sesuai dengan kemampuan masyarakat dan desa; usulan fasilitas-fasilitas pendukung desa;; realisasi perencanaan desa.


REKOMENDASI

Rekomendasi peserta, sebagai berikut:
(1) Status Hukum KP4D;
(2) Status data dan proposal yang sudah pernah diajukan;
(3) Honor/insentif KP4D.
(4) Alat pendukung operasional kerja

Pihak BRR dan pihak berkewajiban lainnya yang mempunyai kapasitas dapat memfasilitasi KP4D untuk memperoleh solusi arah pembangunan desa agar tidak terjadi konflik horizontal antara sesama masyarakat korban.

KP4D merupakan wakil masyarakat yang berperan membantu masyarakat, antara lain: mengumpulkan data korban dan memverifikasi bantuan agar tepat sasaran. KP4D harus mempunyai strategi yang baik dan benar, misalnya: mengajukan proposal kepada BRR dan lembaga donor lainnya dalam menunjang program perencanaan gampong dan program internal KP4D, melakukan lobby dengan pihak-pihak lainnya; membentuk delegasi yang memiliki mandat resmi, melakukan advokasi dan tekanan dengan melibatkan pihak berkepentingan lainnya sehingga mampu mempengaruhi arah pengambilan kebijakan, mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Prakarsa Pembangunan Partisipatif di BRR.

Tambah ke: Add to your del.icio.us del.icio.us | Digg this story Digg

Komentar ( dikirim):

Beri Komentar comment

Masukkan kode gambar yang anda lihat pada gambar dibawah ini:

  • email Email to a friend
  • print Cetak
  • Plain text Plain text
Tags
No tags for this article
Rate this article
0
Powered by KP4D CMS