Warga Singkil Tolak Dana Rehab Rp 2,5 Juta - Rumah Korban Longsor Dibangun
Kesepakatan untuk menolak bantuan yang minim itu dicapai warga dalam musyawarah di setiap desa, menanggapi surat jawaban dari Deputi Bidang Perumahan dan Permukiman BRR NAD Nias, Bambang Sudiatmo. Dalam suratnya, Bambang menyatakan bantuan sosial perbaikan rumah (dana rehab) yang akan diberikan kepada masing-masing warga Aceh Singkil yang rumahnya rusak karena gempa adalah Rp 2.500.000.
Fotokopi surat tersebut diperoleh warga ketika melakukan unjuk rasa untuk kedua kalinya ke Kantor Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Regional V Aceh Singkil yang terletak di Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Rabu (30/1). Unjuk rasa itu sendiri merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang menuntut agar BRR segera memastikan kapan dana rehab rumah korban gempa dikucurkan dan berapa jumlah pastinya.
Setelah lebih seminggu menunggu, akhirnya jawaban itu didapat dalam bentuk surat dari Deputi Bidang Perumahan dan Pemukiman BRR NAD Nias melalui Kepala Regional V BRR NAD Nias di Singkil, Dr Fadjri Alihar. Kopian surat tersebut diserahkan Fadjri kepada perwakilan Forum Masyarakat Korban Bencana Gempa (F MKBG) Kecamatan Singkil.
Lalu pada malamnya, semua warga yang menjadi korban gempa di Kecamatan Singkil melakukan musyawarah di desanya masing-masing. Di Desa Pulo Sarok, misalnya, masyarakat berkumpul di Masjid Baitussalihin untuk membahas tanggapan warga mengenai dana rehab yang cuma Rp 2,5 juta itu. Dalam rapat yang dipimpin Syahrial bersama Usman Alim itu, masyarakat Desa Pulo Sarok dengan tegas menolak dana rehab Rp 2,5 juta yang akan diberikan BRR bulan depan.
Kami minta dana tersebut dinaikkan menjadi Rp 10 juta/rumah. Sebab, kalau hanya Rp 2,5 rasanya tak mungkin masyarakat bisa memperbaiki rumah yang telah rusak akibat gempa pada 28 Maret 2005, kata Sarkawi, warga Pulo Sarok, kepada Serambi, Minggu (3/1) di Singkil.
Belum lagi, menurutnya, harga material bangunan seperi semen, besi, kayu, dan batu bata sudah pada naik, sehingga dengan uang Rp 2,5 juta itu nyaris tak bisa memperbaiki rumah yang rusak karena gempa. Seharusnya BRR bisa mempertimbangkan bahwa uang Rp 2,5 juta/rumah yang akan diberikan kepada masyarakat korban gempa dan tsunami itu sangat tidak memadai, tukasnya.
Penolakan terhadap dana rehab Rp 2,5 juta juga disampaikan masyarakat di Desa Ujung, Siti Ambia, dan Sukamakmur, Kecamatan Singkil. Dalam rapat kampung yang dilakukan, masyarakat menilai BRR NAD Nias tak mampu menyelami penderitaan masyarakat korban gempa, sehingga lembaga bentukan Presiden RI itu seenaknya saja menyatakan bahwa dana Rp 2,5 juta itu telah cukup untuk menyiapkan rumah yang rusak akibat gempa.
Kami minta agar BRR bisa menaikkan jumlah dana rehab dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 10 juta seperti yang pernah disampaikan Komite Percepatan Pembangunan Perencanaan Partisipatif Desa (KP4D) dalam sosialisasi tentang program rehab dan rekons di Aceh Singkil beberapa waktu lalu, kata Burhan, warga Singkil.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Korban Bencana Gempa (F MKBG) Kecamatan Singkil, Syafriadi Sinaga yang ditemui Serambi mengatakan forum yang dipimpinnya menyerahkan semua keputusan untuk menolak atau menerima dana rehab yang Rp 2,5 juta itu kepada masyarakat korban gempa di semua desa dalam Kecamatan Singkil.
Hal ini dilakukan, kata Syafriadi, demi menghindari adanya rekayasa atau klaim dari FMKBG bahwa masyarakat korban gempa di Kecamatan Singkil menolak dana rehab dari BRR yang jumlahnya sangat kecil itu. Ini betul betul murni aspirasi masyarakat korban gempa di Kecamatan Singkil, sehingga hal ini yang akan kita coba sampaikan kembali melalui demonstrasi yang akan digelar dalam waktu dekat ke Kantor BRR Regional V Singkil, sebut Syafriadi.
Ia menilai, BRR tidak konsisten dengan pernyataan yang disampaikan melalui KP4D yang dibentuknya. Padahal, dalam sosialisasi yang disampaikan KP4D beberapa waktu lalu bahwa dana rehab akan diberikan BRR sebesar Rp 15 juta untuk rumah yang rusak berat, sedangkan untuk rumah yang rusak ringan akan dihitung lagi, disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Ini yang menjadi dasar bagi masyarakat untuk menolak dana rehab yang hanya Rp 2,5 juta itu, timpal Syafriadi.
Belum final
Terkait dengan sosialisasi yang pernah dilakukan KP4D bahwa dana rehab rumah besarnya Rp 15 juta, Serambi coba menghubungi Direktur Prakarsa Pembangunan Partisipatif BRR NAD Nias, Jamalul Kamal Farza SH via telepon. Dalam pembicaraan tersebut Kamal membenarkan bahwa KP4D pernah menyampaikan sosialisasi tentang dana rehab kepada masyarakat di Aceh Singkil. Memang tugas kami mensosialisasikan program rehab dan rekons yang dilakukan BRR, termasuk berapa besaran dana rehab yang akan diterima masyarakat, ucapnya.
Berkenaan dengan jawaban yang diberikan Deputi Perumahan dan Permukiman Bambang Sudiatmo tentang Rp 2,5 juta dana rehab yang akan diberikan kepada masing-masing rumah yang rusak akibat gempa di Aceh Singkil, Kamal menyatakan bahwa jawaban tersebut belum final.
Jumlah dana rehab rumah sebesar Rp 2,5 juta sebagaimana disampaikan Deputi Perumahan belum ada surat keputusannya dari Bapel BRR, sehingga sampai saat ini berapa jumlah dana rehab rumah yang akan diterima oleh masyarakat korban bencana gempa dan tsunami belum final, tegas Kamal.
Korban longsor
Sementara itu, Pemkab Aceh Singkil berjanji akan membangun kembali dua unit rumah warga Desa Situbuh Tubuh, Kecamatan Danau Paris, yang hancur tertimbun dalam bencana tanah longsor Jumat pekan lalu. Demikian, disampaikan Camat Danau Paris, Drs Syamla, kepada Serambi Minggu (3/1).
Menurut Syamla, saat tanah longsor melanda sejumlah titik di kecamatan tersebut, dua unit rumah warga setempat rusak parah akibat tertimbun tanah, sehingga delapan penghuninya tewas.
Untuk membangun rumah pengganti, kata Syamla, dipersyaratkan haruslah di tempat yang aman dari kemungkinan bencana tanah longsor di kemudian hari. Belum tahu kapan dana itu akan dikucurkan, tapi yang jelas secepatnya, ujar Syamla.
Di samping itu, bantuan terhadap keluarga yang ditimpa musibah itu juga mengalir dari PT Delima Makmur, perusahaan perkebunan sawit, yang beroperasi di daerah tersebut. Bantuan itu meliputi beras, mi instan, makanan ringan, dan air mineral.
Sedangkan Pemkab Aceh Singkil memberikan bantuan masa panik berupa uang tunai Rp 5 juta, 15 sak beras, dan 20 kardus mi instan.
Syamla menambahkan, hingga kini masih banyak areal permukiman penduduk di Kecamatan Danau Paris yang rawan longsor. Karena itu, Syamla berharap agar pemerintah setempat dapat mengalokasikan dana untuk merelokasi penduduk kawasan itu ke daerah yang lebih aman. (yd/kh)
Sumber : Serambi Indonesia



del.icio.us
Digg
Komentar ( dikirim):
Beri Komentar