MENU
Poll: Jajak Pendapat
Bagaimana Menurut anda situs KP4D.ONLINE yang baru ini?
Gubernur dan DPRA Keluarkan Rekom, Terkait Tuntutan Korban Tsunami Aceh Barat
Keempat item yang termaktub dalam rekomendasi tertanggal 5 April 2008 dan ditandatangani oleh keempat pejabat tersebut adalah: Pertama, BRR NAD-Nias dalam waktu dekat akan mendata ulang seluruh korban tsunami secara profesional untuk mendapatkan data yang valid dan objektif sebagai dasar pemberian bantuan; Kedua, BRR NAD-Nias akan mengumumkan secara terbuka di media massa batas waktu pendaftaran ulang tersebut mulai saat ini sampai 30 April 2008;
Ketiga, terhadap data yang benar-benar korban gempa dan gelombang tsunami, BRR NAD-Nias akan melaksanakan komitmennya untuk membayar kembali/menyalurkan bantuan sebesar Rp 15.000.000 (Lima belas juta rupiah), dan; Keempat, terhadap 300 orang masyarakat Aceh Barat yang saat ini masih berada di Masjid Lueng Bata, BRR NAD-Nias berkewajiban memberikan biaya transportasi kembali ke Meulaboh dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Salinan surat rekomendasi yang diterima Serambi, Sabtu (5/4) malam tadi, tampak tidak dibubuhi cap stempel lembaga gubernur maupun DPRA. Namun di bagian bawah rekomendasi ini terlihat ditandatangani oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf serta dua Pimpinan DPRA masing-masing Tgk Zainal Abidin dan Raihan Iskandar LC. Sedangkan Kepala Pengendalian dan Pengalihan Aset Perumahan dan Permukiman BRR NAD-Nias, Wisnu Broto, turut membubuhkan tanda tangannya selaku pihak yang menerima surat rekomendasi tersebut.
Unjuk rasa
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilancarkan masyarakat korban tsunami dari Aceh Barat serta sejumlah mahasiswa yang mengenakan jacket almamaternya, di Pendapa Gubernuran Aceh, Sabtu (5/4) sekitar pukul 11.30 WIB kemarin, mendesak Pemerintah Aceh untuk turut memperjuangkan apa yang sedang dituntut mereka. Yaitu mendesak BRR NAD-Nias agar segera memenuhi tuntutan dana rehab rumah sebesar Rp 15 juta/kk.
Setelah berorasi sekitar lima menit, Gubernur Irwandi Yusuf bersama Sekda Husni Bahri TOB datang menemui para pengunjuk rasa. Lewat pengeras suara milik pengunjuk rasa, Gubernur Irwandi Yusuf minta para pengunjuk rasa bersikap tenang dan tertib. Untuk mendapatkan data yang valid, perlu verifikasi ulang data korban tsunami, karena ada yang bukan korban tsunami tapi mengklaim diri sebagai korban tsunami, kata Gubernur.
Jika upaya verifikasi ulang itu tidak segera dilakukan pihak BRR NAD-Nias, maka Gubernur Irwandi mengkhawatirkan bahwa berapa pun dana bantuan yana akan dikucurkan tidak pernah cukup. Gubernur mengaku bahwa ia tidak bisa memutuskan soal besaran dana rehab rumah itu. Bahkan, kalau Pak Kuntoro hadir di sini sekarang, Beliau juga tidak bisa memutuskannya secepat itu. Sebab, masalah ini harus dikoordinasikan dulu dengan menteri dan presiden, tegasnya.
Namun setelah didesak oleh para pengunjuk rasa, dengan pertanyaan apa yang bisa dilakukan Pemerintah Aceh untuk mendesak BRR NAD-Nias agar memenuhi tuntutan korban tsunami itu. Gubernur irawandi Yusuf menjawab bahwa hal yang bisa dilakukan pihaknya adalah sebatas mengeluarkan rekomendasi. Ya, mungkin yang bisa kita lakukan untuk menyahuti tuntutan tersebut adalah membuat rekomendasi, ujarnya.
Untuk membuat rekomendasi tersebut, Gubernur Yusuf kemudian mengajak lima orang mewakili warga masuk ke dalam ruangan pendapa yang dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian. Dan, tak lama kemudian, setelah melakukan rapat tertutup antara Gubernur, Pimpinan DPRA, dan wakil dari BRR NAD-Nias berhasil disusun satu rekomendasi, yang kemudian dibacakan oleh Sekda Husni Bahri TOB di hadapan para pengunjuk rasa itu.(is/muk/yuh/mir)
Sumber : Serambi Indonesia (http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&rubrik=1&topik=45&beritaid=45450)
Rate this article



del.icio.us
Digg
Komentar ( dikirim):
Beri Komentar