BRR Peroleh Tambahan Dana Rp 3,8 Triliun
Pasal tersebut lengkapnya berbunyi: 1) sehubungan dengan akan berakhirnya masa tugas Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD Nias pada bulan April 2009, maka: a) Program/kegiatan dalam DIPA Luncuran (DIPA L) Tahun Anggaran 2008 untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di NAD dan Nias dapat diluncurkan pelaksanaannya sampai akhir Desember 2009.
b) Pendanaan untuk penyelesaian program/kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) bersumber dari sisa anggaran dan DIPA L tahun anggaran 2008.
2) Pengaturan lebih lanjut pelaksanaan luncuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh pemerintah.
Ketua Panitia Anggaran DPR RI, Ir I Emir Moeis MSc dalam laporannya menyatakan, pos belanja kementerian/lembaga (K/L), termasuk untuk kegiatan/program DIPA Luncuran Tahun 2008 BRR NAD Nias sebesar Rp 3.887,9 miliar akan diluncurkan sampai dengan akhir Desember 2009, sehubungan dengan akan berakhirnya masa tugas BRR NAD-Nias pada akhir April 2009.
Anggota DPR RI asal Aceh yang juga anggota Panitia Anggaran, Mirwan Amir, secara terpisah kepada Serambi mengatakan dengan adanya anggaran luncuran tersebut, maka kegiatan rehab dan rekon Aceh bisa berlanjut sampai akhir Desember 2009.
Kita pantas mensyukuri kebijakan ini dalam rangka menjamin keberlangsungan rehab-rekon di Aceh, ujar Mirwan Amir dari Fraksi Demokrat.
Mirwan juga menyebutkan khusus Aceh dan Papua tidak mengalami pemotongan anggaran 10 persen sebagaimana daerah lainnya. Proyek proyek APBN di Aceh seperti bina marga dan sumber daya air sama sekali tidak ada perubahan. Jumlahnya mencapai 700 miliar lebih, ujar Mirwan yang akrab disapa Ucok. (fik)
Sumber : Serambi Indonesia



del.icio.us
Digg
Komentar ( dikirim):
Beri Komentar