Warga Lampaseh Emosi - BRR Ingkar Janji
BANDA ACEH - Warga Lampaseh Kota, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, menuding Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) NAD dan Nias, serta Komite Rehabilitasi Pemukiman (Kerap) ingkar janji karena tak kunjung membangun perumahan mereka, sesuai dengan perjanjian kerjasama tertulis. Malah warga sempat mengeluarkan sumpah serapah kepada BRR dan Kerap karena dianggap telah menipu mereka.
Emosi warga itu terlihat ketika Serambi mengunjungi desa tersebut untuk menemui Drs Syahbuddin, Kordinator Kerap, kemarin. Namun pertemuan itu terpaksa dihentikan karena kemunculan puluhan warga yang terlihat emosi. Mereka mencaci maki Kerap dan BRR yang dinilai tak becus membangun desa mereka pascatsunami. Menghindari hal yang tak diinginkan terhadap personel Kerap, Serambi dan Syahbuddin kemudian berjanji akan bertemu kembali di luar Lampaseh.
Kepada Serambi, warga kemudian menceritakan penderitaan dan kebosanan mereka menunggu realisasi janji BRR dan Kerap. Mereka sudah tak tahu mengadu ke mana karena hasilnya tetap janji-janji belaka. Padahal, menurut warga, mereka sudah tak tahan lagi hidup di tenda.
Koordinator Kerap Lampaseh Kota, Drs Syahbuddin, yang dikonfirmasi seputar persoalan tersebut mengatakan, kesepakatan kerjasama dengan BRR untuk membangun 413 rumah di sana, dicapai pada 18 Januari 2006. BRR menyanggupi untuk memulai pembangunan perumahan warga Lampaseh Kota mulai pekan kedua Februari tahun ini. Namun hingga menjelang akhir bulan, warga menilai, BRR belum menunjukkan segera akan memulai kegiatan.
Padahal, agar BRR tidak mengalami kesulitan, dalam perjanjian itu, Kerap juga menyanggupi untuk menyiapkan peta lokasi (village mapping), dan perencanaan desa (village planing), serta menjamin ketersediaan tanah (lokasi) untuk pertapakan rumah, yang merupakan hak milik warga yang diwakili pihak kedua (Kerap).
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat “Kesepakatan Kerjasama” antara Bapel BRR dengan Kerap Kelurahan Lampaseh Kota yang mewakili masyarakat. Sedangkan Bapel BRR diwakili oleh Jamalul Kamal Farza, Direktur Kemitraan dan Stakholder pada Deputi Perumahan dan Pemukiman BRR, dan Kerap diwakili oleh Drs Syahbuddin.
Surat bermaterai Rp 6000 itu juga turut ditandatangani dan cap stempel oleh Lurah Lampaseh, Arliadi SP, dan Camat Kuta Raja, Drs M Diwarsyah. Surat tersebut ditembuskan kepada Pj Gubernur NAD, dan Walikota Banda Aceh. Karena minggu kedua bulan Februari sudah berlalu, dan kegiatan lapangan belum terlihat seperti diperjanjikan dalam kesepakatan bersama, masyarakat menilai BRR dan Kerap kembali telah membohongi mereka.
Masyarakat mengatakan, tak ada alasan BRR memperlambat pembangunan rumah mereka. Sebab, apapun yang diminta BRR, sudah dipenuhi, seperti peta lokasi pertapakan rumah, bahkan perencanaan desa secara keseluruhan. Jarak Lampaseh Kota juga cuma lima menit dari kantor pusat BRR, sehingga tak ada alasan susah dijangkau, susah koordinasi, atau susah mendapatkan bahan bangunan seperti lazimnya alasan keterlambatan selama ini.
Ketua Pemuda Lampaseh Kota, Zulkifli (55) menyatakan, warga Lampaseh Kota merasa geram dengan sikap Kerap dan BRR yang terkesan tidak serius dalam menangani pembangunan kembali kampung mereka yang telah luluhlantak dihantam tsunami. Padahal desa mereka berada di pusat Kota Banda Aceh, yang merupakan ibukota Provinsi NAD. “Masyarakat sudah jenuh dengan segala macam janji. Kita kadang emosi setiap mendapati ketidakpastian itu,” kata Zulkifli.
Seorang warga lainnya, Muslim (35) yang mengaku rumahnya hancur diterjang tsunami mengatakan, pembangunan kembali rumah korban tsunami di Lampaseh Kota tidak ditangani secara serius. Muslim mengatakan, dirinya sudah tiga kali dimintai Kartu Keluarga (KK) oleh BRR dan beberapa NGO, sebagai syarat mendapatkan hak rumah. “Tapi sampai saat ini realisasinya tidak pernah ada, rumah saya masih tetap seperti itu,” kata Muslim seraya mengarahkan telunjuknya ke puing-puing bekas rumahnya.
Pernyataan hampir senada juga diungkap oleh beberapa warga yang berstatus sebagai penyewa rumah di kawasan tersebut sebelum bencana besar itu. Mereka mengaku sangat bingung, karena tidak memiliki tanah, sehingga telah beberapa kali harus bongkar pasang tenda dan terus berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.
Sudah dimulai
Sementara itu, Jurubicara Bapel BRR, Mirza Keumala yang dikonfirmasi Serambi seputar persoalan tersebut mengatakan, Bapel BRR akan tetap memegang teguh komitmen untuk membangun 416 rumah, sesuai dengan yang telah disepakati bersama antara BRR dan Kerap Kelurahan Lampaseh Kota, yang mewakili masyarakat Lampaseh Kota.
“Cuma ada beberapa persoalan menyangkut teknis di lapangan yang membuat pembangunan rumah ini tertunda sebentar,” ujar Mirza yang ketika dihubungi kemarin, mengaku sedang mengikuti workshop manajemen penanganan bencana di Jakarta.
Beberapa saat kemudian, Mirza kembali menghubungi Serambi untuk memberikan informasi bahwa tahap awal dari pekerjaan tersebut telah dimulai. “Barusan saya dapat informasi dari bidang perumahan bahwa pekerjaan pengukuran ketinggian lokasi telah dimulai. Dan akan segera dilanjutkan dengan pekerjaan land clearing (pembersihan lokasi) yang akan dimulai pekan depan,” katanya seraya memohon warga untuk bersabar. “Yang pasti BRR tidak akan mengangkangi komitmen yang telah dibuat,” katanya.
Namun ketika hal itu dipertanyakan kembali kepada masyarakat Lampaseh Kota, mereka mengaku tidak melihat kegiatan apa pun di pemukimannya. “Kalau janji pekan depan, tahun lalu janjinya juga begitu Pak,” kata seorang warga.
Sementara Koordinator Kerap Lampaseh Kota, Syahbuddin menampik jika lembaga yang dipimpinnya dianggap tak transparan dalam hal keuangan. Menurutnya, Kerap bertanggungjawab terhadap segala macam pengeluaran dana yang diamanahkan kepada mereka dalam membangun kembali Kelurahan Lampaseh Kota. “Kita tetap transparan, tetapi hanya kepada orang-orang yang mau berpikir dan membangun Lampaseh, bukan kepada yang mau menghancurkan,” katanya.
Disebutkan Syahbuddin, Kerap pernah mendapati kucuran dana dari Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) sejumlah Rp 120 juta. Dana tersebut, menurutnya, dialokasikan untuk pembangunan parit, saluran air, jalan, dan Puskesmas. “Semua kita pertanggungjawabkan, karena itu dana bantuan,” katanya. Pascatsunami, di Kelurahan Lampaseh Kota terdapat sekitar 665 kepala keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 1.751 orang.
Mengadu
Di tempat terpisah, seorang warga Lamteumen Barat, Cut Alisah, yang mengadukan soal pembangunan rumah ke Kantor Bapel BRR NAD-Nias, di Lueng Bata, menyatakan kekecewaannya terhadap Bapel BRR NAD-Nias yang dinilai tidak mau menampung aspirasinya.
Cut Alisah, kepada Serambi Kamis (23/2) mengatakan, dia telah mengadu kepada BRR agar bantuan rumah baginya tidak dibangun lagi di bekas pertapakan semula. Dia ingin rumah bantuan itu dibangun di Desa Lamlagang.
Cut Alisah berasalan, kondisi daerah Lamteumen Barat yang air tanahnya sudah berasa asin pascatsunami, tidak layak lagi sebagai daerah hunian. Selain itu, sampai sekarang dia sekeluarga masih mengalami trauma karena daerah itu dekat dengan laut. Dia mengharapkan, dengan pindah ke Lamlagang, kehidupannya bisa lebih nyaman dan bebas dari trauma.
Menurut Alisah, dia merasa sangat kecewa, karena setelah melaporkan segala permasalahannya kepada BRR, lembaga tersebut tidak mau membantu dirinya, dan menyuruhnya untuk langsung mengadu ke GTZ. “Kami disuruh melapor ke GTZ,” ungkapnya dengan kesal. Menurut dia, BRR beralasan bahwa, masalah pembangunan perumahan itu tanggungjawab GTZ.
Lain lagi persoalan Erlina, warga Blang Oi, Kecamatan Meuraxa dan Raudah, warga Darussalam. Mereka yang mengalami kerusakan rumah akibat tsunami, mengajukan permohonan bantuan dana rehab rumah kepada BRR. Tetapi keduanya pun harus pulang dengan tangan hampa. BRR hanya menampung dan menjanjikan bantuan itu. Hanya saja, BRR tidak bisa melakukan secepatnya. Alasannya, sebelum dana dikucurkan, kondisi rumah harus disurvei dulu, namun karena kekurangan tenaga, survei tidak dapat dilakukan secepatnya. “BRR berjanji akan membantu, tetapi menyuruh kami bersabar dulu,” ungkap Erlina dan Raudah di tempat terpisah.
Ketika Serambi mencoba konfirmasi kepada Deputi Perumahan BRR, Andi Siswanto, yang bersangkutan sedang berada di Jakarta. Sementara seorang staf yang ditanyai tentang keluhan warga, tidak mau memberi keterangan, karena alasan tidak punya wewenang untuk memberi konfirmasi kepada pers.(ar/h/nal/f/y/n/s)
Sumber : Serambi Indonesia



del.icio.us
Digg
Komentar ( dikirim):
Beri Komentar