Newsletter
Email:
Poll: Jajak Pendapat
Bagaimana Menurut anda situs KP4D.ONLINE yang baru ini?
BERANDA | UMUM | Catatan Awal Tahun: Rekonstruksi Masih Berbenah Diri

Catatan Awal Tahun: Rekonstruksi Masih Berbenah Diri

Font size: Decrease font Enlarge font
SUDAH beberapa artikel opini di media ini, secara khusus mengeritik kebijakan Kuntoro Mangkusubroto selaku Kepala Bapel Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias. Dalam peringatan dua tahun tsunami di Jakarta, puluhan warga Aceh di ibukota pun mengecam kinerja lembaga pemerintah ini dalam menangani pembangunan kembali Aceh. Warga di Lamjame, Jaya Baru, Banda Aceh juga memasang spanduk "BRR bek teunget (BRR jangan tidur)".

Tulisan ini mencoba mendudukan peran Kuntoro dengan BRR-nya secara proporsional, dengan mengevaluasi secara menyeluruh proses rekonstruksi yang sudah berjalan selama ini. Waktu dua tahun memang masih terlalu dini untuk mengukur tingkat keberhasilan rekonstruksi. Paling tidak di permukaan kita sudah bisa melihat banyak kemajuan yang terjadi.

Di daerah pesisir pantai yang paling parah mengalami kerusakan sudah mulai menampakan tanda-tanda pemulihan. Aktivitas warga sudah normal kembali. Sebagian besar kebutuhan dasar korban sudah terpenuhi. Begitu juga bangunan-bangunan yang porak-poranda mulai dibangun kembali. Banyak sarana dan prasarana umum seperti jalan, instalasi listrik dan telepon yang rusak, sudah diperbaiki. Gedung-gedung sekolah dan pemerintah, sebagian mulai dibangun. Sudah berkurang warga yang tinggal di barak-barak pengungsian, mereka sudah menempati rumah-rumah bantuan baik yang dibangun oleh BRR maupun NGO.
 

Pengadaan Tanah

Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh BRR dan NGO, muncul banyak persoalan yang berkaitan dengan rekonstruksi. Dari mulai ketidaksabaran warga menunggu janji-janji, bantuan rumah atau boat yang tak layak, kontraktor yang nakal, mark-up proyek, gedung sekolah yang tertunda, sampai korupsi ditingkat pelaksana. Bahkan sebagian bantuan yang diterima warga dianggap tidak memenuhi harapan, ada bantuan juga menjadi mubazir, dan tidak tepat sasaran. Untuk pembanguan rumah permanent saja yang ditargetkan 78.000 unit siap dibangun oleh BRR dan NGO pada 2006 ini, ternyata hanya 57.000 rumah yang terealisasi, jumlah itu sudah termasuk rumah permanen yang dibangun tahun 2005. Dengan demikian, masih ada sekitar 25.000 korban yang tinggal di barak. Ironisnya, banyak warga yang menerima rumah bantuan lebih dari satu, temuan terakhir BPK bahkan cukup mengejutkan, ada seorang warga mendapat 10 rumah.

Selain itu, ada warga yang bukan berasal dari daerah bencana bisa mendapat bantuan rumah hanya karena memiliki warisan tanah atau membeli tanah di daerah itu. Bahkan orang dari luar daerah yang tidak dikenal warga pun bisa mendapatkan rumah. Disini mungkin ada faktor KKN dengan pejabat desa atau pelaksana proyek untuk mendapatkan rumah. Kasus distribusi rumah yang tidak adil ini terjadi di Desa Kuala Trang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya (Jroh, edisi khusus 2006)

Kenyataan itulah yang membuat warga kecewa, dan itu bisa dipahami. Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengakui kalau proses rekonstruksi Aceh yang ditangani BRR masih berjalan lamban. Dari alokasi dana APBN tahun 2006 sebesar Rp 9 triliun, sampai Oktober lalu baru terserap sekitar 29 persen meski ada peningkatan yang mencurigakan dimana sampai pada 27 Desember 2006, BRR telah menyerap dana sekitar 49,65% dari total anggaran. Hasil analisis Greenomics Indonesia dalam laporannya pada 15 September 2006 lalu juga menyebutkan bahwa proses rekonstruksi berjalan sangat lamban. Kelambanan itu ternyata bukan saja bersumber dari BRR, tapi juga bersumber dari luar komponen pemerintah pusat.

Memang tidak semudah membalikan telapak tangan dalam proses rekonstruksi Aceh ini. Kuntoro Mangkusubroto mengakui keterlambatan pembangunan kembali Aceh itu disebabkan oleh beberapa faktor. Diakhir tahun 2005 dan awal 2006, BRR membuat anggaran besar, dengan asumsi proyek dapat menyerap dana itu. Dalam perencanaan 2006 lalu, banyak dilakukan dengan asumsi-asumsi namun sulit teralisasi terutama untuk kawasan Simuelue dan Aceh Jaya.

Salah satu faktor yang dikeluhkan adalah soal pengadaan tanah dan pembebasannya, serta produk hukum yang mengaturnya. Masalah ini memang sempat mencuat belakangan ini. Pembangunan jalan di Lhong, Aceh Besar misalnya masih terganjal pembebasan tanah. Begitu juga dalam proyek penyaluran air bersih yang didanai oleh JICS, masih tersendat urusan ganti rugi tanah. Atas munculnya masalah tanah, mungkin kita tidak bisa menyalahkan lembaga yang memberi bantuan, mungkin Pemda lambat dalam menyediakan tanah.
 
 
Pendekatan Berbeda
 
Masalah yang muncul dalam proses rekonstruksi, juga dipengaruhi oleh pendekatan yang digunakan. Dalam model konvensional, korban dianggap tidak berdaya dan membutuhkan barang yang harus diberikan, sehingga harus melakukan taksiran kebutuhan secara cepat dan efisien. Fokus utama adalah benda fisik dan material, dengan tujuan agar keadaan kembali normal. Tak heran jika BRR dan NGO yang mengadopsi pendekatan ini, menyerahkan sepenuhnya urusan pembangunan bantuan rumah kepada kontraktor dengan pengawasan yang lemah.

Sebaliknya pendekatan pemberdayaan menempatkan korban dengan berbagai kemampuan dan kapasitasnya, sehingga taksiran kebutuhan dilakukan dengan seksama dengan tetap memperhatikan kapasitas lokal. Dampak jangka panjang dipertimbangkan dalam model ini, dan menghormati gagasan dan kapasitas yang ada pada masyarakat. Pendekatan berbasis masyarakat ini diterapkan oleh sejumlah NGO, seperti UN Habitat, Uplink, World Vision, Oxfam, P2KP, Multi Donor Fund (MDF) dll. Disini masyarakat diberi peran yang besar melalui pembentukan kelompokswadaya. Belakangan ini, BRR juga mencoba mengakomodir model ini dengan membentuk KP4D (Komite Percepatan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Desa).

Dari laporan evaluasi yang dikumpulkan Komite Pemantau Kecamatan yang difasilitasi oleh Transparency International (Tl) Indonesia di Kutaraja, Banda Aceh menunjukan bahwa bantuan rumah yang dibangun dengan melibatkan masyarakat secara aktif, hasilnya lebih memuaskan dan tepat waktu. Pengalaman ini paling tidak dilakukan oleh UN Habitat saat membangun rumah di Desa Peulanggahan, Kutaraja. Dari 325 rumah yang direncanakan, semuanya bisa diselesaikan sesuai target. Sebaliknya, NGO dan BRR yang membangun rumah di desa itu dengan melibatkan kontraktor, realisasinya tertunda dan hasilnya kurang memuaskan.

Contoh sukses lembaga donor/NGO dalam membangun rumah bantuan juga bisa ditemukan di Desa Keudah, Kutaraja. Proyek pembangunan rumah UN Habitat dan World Vision yang melibatkan partisipasi masyarakat telah memuaskan warga, dengan realisasi hampir 100%. Begitu juga dengan proyek rumah bantuan World Vision di Desa Merduati, Kutaraja, serta Desa Punge Ujong, Gampong Blang, dan Lamjabat, Meuraxa, Banda Aceh. Cerita sukses juga diraih oleh P2KP (Proyek Pembangunan Kecamatan dan Pemukiman) di desa Gampong Jawa, Kutaraja, dan Desa Punge Ujong. Kesuksesan yang hampir sama diterapkan Uplink dalam membangun rumah bantuan di 24 desa di Peukan Bada, Meuraxa, dan Jaya Baru.

Pendekatan partisipatif juga cukup berhasil dalam bantuan rumah UN Habitat di Geunteng Timu, Kec. Batee; German Agra Action (GAA) di Desa Keude Panteraja; Oxfam di Desa Sagou, Kec. Trienggadeng, dan Church World Service (CWS) di Desa Meue, Trienggadeng. Semuanya di Pidie.

Sistem yang melibatkan komunitas memang bukan jaminan. Bantuan rumah UN-Habitat di Desa Peurade, Panteraja, Pidie yang dilaksanakan oleh Kelompok Pengerjaan Rumah (KPR) tidak bisa diselesaikan seper­ti diharapkan akibat membengkaknya harga material. Belum lama ini, puluhan warga Desa Rawa Gampong, Buangan, Meurah Dua, Pidie juga mempersoalkan bantuan UN-Habitat. Masalah hampir sama terjadi di Setia Bakti dan Sampoiniet, Aceh Jaya meski akhirnya bisa diselesaikan secara musyawarah. Begitu juga dalam pembangunan rumah semi-permanen yang didanai Oxfam di Desa Peulanggahan, Kutaraja.

Meski ada celah-masalah, pendekatan berbasis masyarakat dalam kasus bantuan rumah di beberapa daerah paling tidak mampu mengeleminir kemungkinan manipulatif. Memang tidak semua rumah yang dibangun kontraktor hasilnya mengecewakan. Bantuan dari Bulan Sabit Merah Turki sebanyak 1.052 rumah di Lhoknga, Aceh Besar dipuji meski kontraktor sebelumnya sempat bermasalah. Rumah bantuan IOM di Desa Merduati, Kutaraja, juga cukup memuaskan. Begitu juga proyek rumah IOM, dan Mercy yang berada di Desa Lamjabat, Meuraxa, atau bantuan rumah dari Islamic Relief di Desa Keude Trienggadeng, Pidie.
Namun dari berbagai komplain yang dilaporkan warga kepada Komite Pemantau Binaan Tl Indonesia di enam daerah, yakni: Kota Banda Aceh, Pidie, Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya, banyak ketidakpuasan terkait dengan pembangunan rumah yang tidak melibatkan masyarakat. Sampai-sampai ada rumah bantuan sebuah NGO di Kutaraja, yang sengaja dibongkar pemiliknya karena kecewa dengan hasil kerja kontraktor yang tidak sesuai dengan harapannya.

BRR adalah salah satu lembaga pemerintah yang paling banyak dikomplain dalam masalah pembangunan rumah bantuan karena sepenuhnya menggunakan kontraktor sebagai pelaksanaan proyek. Keterlibatan warga dan aparat desa hanya sebatas ditingkat perencanaan yakni pendataan. Di tingkat pelaksanaan, BRR juga tidak mampu secara ketat mengawasi pekerjaan kontraktor, sehingga muncul berbagai persoalan seperti rumah tidak sesuai spek dan belum layak huni.

Memang tak semua bantuan rumah BRR yang dikerjakan kontraktor mengecewakan. Ada sebagian yang mengerjakan dengan memuaskan sesuai dengan target, seperti di Desa Keude Trienggadeng, Pidie. BRR juga berusaha mengatasi ketidakpuasan warga dengan komitmen pada tahun anggaran 2007, akan memperbaiki rumah bantuan baik dari BRR maupun NGO yang dianggap tidak layak, serta akan menertibkan para penerima bantuan rumah lebih dari satu.

Dan yang perlu didorong, BRR juga mencoba menerapkan mekanisme akuntabilitas sesuai dengan nota kesepahaman yang ditandatanganinya bersama Tl Indonesia di Medan, awal November lalu. Berbagai kasus korupsi yang muncul dalam proses rekonsfruksi pun diantisipasi BRR dengan membentuk Satuan Anti Korupsi (SAK) yang bekerjasama dengan KPK perwakilan Aceh. Meski belum maksimal, kita mesti arief memandang masalah rekonstruksi yang cukup komplek ini. Realitasnya rekonstruksi masih berbenah diri, dan semua komponen yang terlibat khususnya BRR mesti merevitalisasi untuk membangun kembali Aceh yang lebih baik.
? Penulis adalah Aceh Project Officer-Media, Transparency International Indonesia
 
Sumber : Intranet BRR (Hanya bisa diakses di jaringan BRR NAD-Nias)
Tambah ke: Add to your del.icio.us del.icio.us | Digg this story Digg

Komentar ( dikirim):

Beri Komentar comment

Masukkan kode gambar yang anda lihat pada gambar dibawah ini:

  • email Email to a friend
  • print Cetak
  • Plain text Plain text
Tags
No tags for this article
Rate this article
0
Powered by KP4D CMS