Newsletter
Email:
Poll: Jajak Pendapat
Bagaimana Menurut anda situs KP4D.ONLINE yang baru ini?

KATA PENGANTAR

8_534041151.jpgGempa Bumi berkekuatan 8,9 skala richter melanda sebagian besar provinsi Aceh dan Nias. Mengakibatkan ratusan ribu penduduk tewas, hilang, cedera dan kehilangan tempat tinggal. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan bencana di Aceh sebagai bencana nasional. Sementara masyarakat internasional menganggap ini sebagai bencana internasional, mengingat korban manusia dan harta benda yang sangat besar, bahkan belum pernah ada bencana alam yang menandingi bencana ini.
 
Berbagai solidaritas kemanusiaan muncul sebagai reaksi masyarakat Indonesia di berbagai daerah berinisiatif melakukan pengumpulan bantuan kemanusiaan, untuk meringankan sedikit beban berat yang dialami oleh masyarakat Aceh. Insiatif serupa dilakukan oleh pihak pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan swasta nasional, badan usaha milik negara/daerah, lembaga-lembaga keagamaan, Ormas, LSM dan badan amal. Di luar Indonesia hal serupa juga dilakukan, tujuannya untuk membantu korban bencana gempa dan tsunami Aceh.

Banyaknya inisiatif memberikan bantuan kepada korban semestinya bukan saja untuk memulihkan situasi kehidupan masyarakat menjadi normal, tetapi haruslah mampu mendorong munculnya prakarsa-prakarsa masyarakat korban untuk membantu merehabilitasi dan merekonstruksi diri sendiri, dalam menyongsong kehidupan yang lebih baik, lebih bermartabat dan lebih mandiri.

Kedeputian Bidang Perumahan dan Permukiman Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, memiliki visi “Rekonstruksi perumahan dan permukiman secara cepat dan terpadu yang berbasis pada kemufakatan masyarakat”. Dengan karena itu, keterlibatan masyarakat dalam rehab-rekon Aceh dan Nias, menjadi suatu keharusan, mulai dari perencanaan, implimentasi sampai pengawasan.

Dalam rekonstruksi perumahan, prasyarat yang diperlukan adalah pengorganisasian masyarakat (community organization), pemetaan (community land mapping), perencanaan/penataan desa (village planning), perencanaan dan permufakatan desain rumah dan penyediaan infrastruktur lingkungan.

Dalam hal pengorganisasian dan penguatan masyarakat, dibentuk KP4D – Komite Percepatan Pembangunan Perumahan dan Permukiman, yang merupakan representasi dari organisasi masyarakat korban bencana. KP4D dalam menjalankan organisasinya, ikut membantu melakukan pendataan terhadap korban yang berhak mendapatkan bantuan, melakukan pengawasan partisipatif, melakukan pemberdayaan perempuan dan anak, dan menjalin kerjasama dengan mitra pemberdaya lainyya, untuk mempercepat rehab-rekon perumahan dan permukiman.

Buku saku yang berjudul: “PEDOMAN KERJA KOMITE PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DESA (KP4D)” ini, diharapkan bisa membantu KP4D menjalankan kegiatan.

Terimakasih atas bantuan semua pihak, terutama Asisten Manager Perumahan dan Permukiman, Fasilitator Kecamatan atas terbitnya buku sederhana ini.

Semoga dukungan dan partisipasi KP4D dapat memberikan kontribusi dalam membangun hari esok yang lebih baik.
 
J. Kamal Farza
Log in
Anggota Terbaru
Powered by KP4D CMS